Dengan
semakin canggihnya perkembangan teknologi saat ini khususnya internet
dengan dukungan peralatan canggih seperti Komputer dan gadget
berimplikasi kepada semakin mudahnya fenomena membagikan dan meng-copy paste artikel atau berita palsu (hoax).
"Copy paste pada dasarnya boleh. Jika yang kita copy
pasti berisi sebuah kebenaran. Tapi kalau yang kita copy paste sesuatu
yang belum jelas kebenaranya bahkan sesuatu hal yang salah maka kita
juga sudah melakukan kesalahan," demikian dikatakan Ketua Bahtsul Masail
PWNU Lampung KH Munawir.
Untuk itu Gus Nawir
sapaan akrabnya, menyarankan agar sebelum membagikan berita atau apapun
di media sosial untuk mencermatinya terlebih dahulu. Ia juga
mengingatkan agar mempertimbangkan efek yang dapat terjadi dari tulisan
yang kita bagi dan sebarkan.
Terlebih mengenai
permasalahan yang terkait dengan Agama, kiai muda yang juga Ketua Komisi
Fatwa MUI Provinsi Lampung ini menekankan prinsip kehati-hatian.
"Berhati hati ketika kita copas pada group media sosial tentang masalah
khilafiyah atau dari sumber islam aliran keras. Ini akan bisa
menyebabkan silang pendapat dan terkadang perpecahan," katanya.
Sementara jika yang di-copy merupakan ayat Al-Qur’an, hadits atau qoul
ulama haruslah diteliti terlebih dahulu pada sumber yang asli atau
kitab induknya, apakah ada kalimat yang hilang atau tidak. "Jika ada
kalimat yang hilang pada sumber beritanya maka akan berakibat pada
sebuah pemahaman yang salah," katanya.
Yang
juga penting menurutnya adalah mengetahui dan mempelajari siapa yang
menulis berita serta menelaah motif apa yang dibawanya. "Saat ini
kondisi yang sudah sangat memprihatinkan karena semua orang dari semua
kalangan bisa menulis dan membagi konten media sosial yang terkadang
tidak memperhatikan kebenaran dari yang ditulisnya," ujarnya. (Sumber NU Online)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar