Sahabat Caswiyono Rusdi CW, Wasekjend PP GP Ansor selaku Narasumber
menerima cinderamata dari Ketua PC GP Ansor Kab. Pekalongan
G
|
erakan Pemuda
Ansor berkomitmen untuk terus memperkuat
dan meningkatkan kualitas organisasi. Diantaranya dengan menerapkan
clusterisasi dan akreditasi organisasi. Demikian disampaikan Caswiyono Rusdi
CW, Wakil Sekjend PP GP Ansor dalam kegiatan yang bertajuk "Sosialisasi
Peraturan Organisasi" yang digelar Pimpinan Cabang GP Ansor Kebupaten
Pekalongan, minggu (4/12) kemarin di Aula PCNU Kabupaten Pekalongan.
Dalam
paparannya, Caswi menyampaikan bahwa setiap Pimpinan Cabang, Pimpinan Anak
Cabang dan Pimpinan Ranting akan ditetapkan tingkatan clusterisasinya dengan
kriteria dan variable yang sudah ditentukan Pimpinan Pusat apakah masuk cluster
A, B atau C. kemudian dari tingkatan cluster ini tentunya membawa konsekuensi treatment
dan persyaratan akreditasi yang berbeda. Semakin tinggi cluster suatu daerah
maka semakin tinggi pula tuntutan akreditasinya. Akreditasi ini akan berkala
dilakukan sebagai bagian dari upaya penjaminan visi, misi dan
program organisasi dapat berjalan.
Kegiatan
yang diprakarsai Departemen Pendidikan dan Kaderisasi PC GP Ansor Kab.
Pekalongan ini selain menghadirkan narasumber Caswiyono Rusdi juga mendatangkan
Asrendiklat Satkornas Banser, Nuril Huda. Sosialisasi ini sendiri diikuti oleh jajaran
Pengurus PC GP Ansor Kab. Pekalongan, Satkorcab Banser serta perwakilan dari 19
PAC yang terdiri dari unsur ketua, sekretaris dan kasatkoryon Banser.
Sementara
itu Ketua PC GP Ansor Kabupaten Pekalongan, M. Azmi Fahmi mengingatkan kembali
kepada jajaran Pimpinan GP Ansor akan 3 janji pengurus yakni, komitmen terhadap
NKRI dan faham aswaja, komitmen mewujudkan cita-cita GP Ansor dengan berpegang
teguh pada PD PRT dan PO Organisasi serta komitmen untuk menjaga disiplin dan
muru'ah organisasi.
Azmi
menegaskan bahwa GP Ansor adalah organisasi yang bersifat komando, sehingga
segala sesuatu yang sudah menjadi keputusan organisasi harus dilaksanakan oleh
semua jajaran di semua jenjang organisasi. Sosialisasi PO ini mempunyai nilai
urgensi untuk menyamakan persepsi terhadap ketentuan organisasi sehingga
diharapkan menjadi bekal dalam menjalankan program.
Pada
acara tersebut narasumber menyampaikan sosialisasi 17 Peraturan Organisasi (PO)
hasil Konferensi Besar XX di Ponpes Miftahul Muta'allimin Ciebon tanggal 1-3
Juni 2016 yang lalu. PO tersebut terdiri dari 14 PO hasil revisi dan 3 PO baru
yakni mengenai Badan Ansor Anti Narkoba (BANAR), Sako Pramuka dan Lembaga
Bantuan Hukum Ansor. PO yang menarik perhatian peserta diantaranya berkaitan
dengan clusterisasi dan akreditasi serta sistem pengkaderan dimana mendapat
respon peserta dengan diskusi yang cukup antusias dan gayeng. (by syaikhul
alim_cyber)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar