Minggu, 04 Desember 2016

ANSOR TERAPKAN CLUSTERISASI DAN AKREDITASI ORGANISASI


Sahabat Caswiyono Rusdi CW, Wasekjend PP GP Ansor selaku Narasumber 
menerima cinderamata dari Ketua PC GP Ansor Kab. Pekalongan


G
erakan Pemuda Ansor berkomitmen untuk terus memperkuat  dan meningkatkan kualitas organisasi. Diantaranya dengan menerapkan clusterisasi dan akreditasi organisasi. Demikian disampaikan Caswiyono Rusdi CW, Wakil Sekjend PP GP Ansor dalam kegiatan yang bertajuk "Sosialisasi Peraturan Organisasi" yang digelar Pimpinan Cabang GP Ansor Kebupaten Pekalongan, minggu (4/12) kemarin di Aula PCNU Kabupaten Pekalongan.
Dalam paparannya, Caswi menyampaikan bahwa setiap Pimpinan Cabang, Pimpinan Anak Cabang dan Pimpinan Ranting akan ditetapkan tingkatan clusterisasinya dengan kriteria dan variable yang sudah ditentukan Pimpinan Pusat apakah masuk cluster A, B atau C. kemudian dari tingkatan cluster ini tentunya membawa konsekuensi treatment dan persyaratan akreditasi yang berbeda. Semakin tinggi cluster suatu daerah maka semakin tinggi pula tuntutan akreditasinya. Akreditasi ini akan berkala dilakukan sebagai bagian dari upaya penjaminan visi, misi dan program organisasi dapat berjalan.
Kegiatan yang diprakarsai Departemen Pendidikan dan Kaderisasi PC GP Ansor Kab. Pekalongan ini selain menghadirkan narasumber Caswiyono Rusdi juga mendatangkan Asrendiklat Satkornas Banser, Nuril Huda. Sosialisasi ini sendiri diikuti oleh jajaran Pengurus PC GP Ansor Kab. Pekalongan, Satkorcab Banser serta perwakilan dari 19 PAC yang terdiri dari unsur ketua, sekretaris dan kasatkoryon Banser.
Sementara itu Ketua PC GP Ansor Kabupaten Pekalongan, M. Azmi Fahmi mengingatkan kembali kepada jajaran Pimpinan GP Ansor akan 3 janji pengurus yakni, komitmen terhadap NKRI dan faham aswaja, komitmen mewujudkan cita-cita GP Ansor dengan berpegang teguh pada PD PRT dan PO Organisasi serta komitmen untuk menjaga disiplin dan muru'ah organisasi.
Azmi menegaskan bahwa GP Ansor adalah organisasi yang bersifat komando, sehingga segala sesuatu yang sudah menjadi keputusan organisasi harus dilaksanakan oleh semua jajaran di semua jenjang organisasi. Sosialisasi PO ini mempunyai nilai urgensi untuk menyamakan persepsi terhadap ketentuan organisasi sehingga diharapkan menjadi bekal dalam menjalankan program.
Pada acara tersebut narasumber menyampaikan sosialisasi 17 Peraturan Organisasi (PO) hasil Konferensi Besar XX di Ponpes Miftahul Muta'allimin Ciebon tanggal 1-3 Juni 2016 yang lalu. PO tersebut terdiri dari 14 PO hasil revisi dan 3 PO baru yakni mengenai Badan Ansor Anti Narkoba (BANAR), Sako Pramuka dan Lembaga Bantuan Hukum Ansor. PO yang menarik perhatian peserta diantaranya berkaitan dengan clusterisasi dan akreditasi serta sistem pengkaderan dimana mendapat respon peserta dengan diskusi yang cukup antusias dan gayeng. (by syaikhul alim_cyber)   

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

N
E
J
A
K
R
O
S
N
A
P
G
C
A
P